NTNC Polri

Jakarta, 11 Mei 2023 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memutuskan untuk memberlakukan kembali kebijakan tilang manual bagi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalulintas di jalan. Keputusan ini didasarkan pada Surat Telegram KapolriNomor ST/830/IV/HUK.6.2/2023, yang diterbitkan pada tanggal 12 April 2023. Namun sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan, Polri akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Tilang Manual

Dilansir dari humas.polri.go.id (Babel) Melalui siaran Radio. Kanit Regident Satlantas Polres Bangka Barat, Ipda Winda Widiastuti, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak kaget dengan pemberlakuan tilang manual. “Setelahsosialisasidilakukan dan pelanggaranmasihterusterjadi, barulahtilang manual akansegeraditerapkan,” ujarWindaWidiastutidalamketerangannyapadaSelasa (9/5/2023).

Pemberlakuantilang manual inibertujuanuntukmengatasikelakuanparapengemudinakal yang berusahamenghindaritilang elektronik. Winda menjelaskanbahwapenggunaantilang manual tidakakanmenghilangkanperan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). “Tilang manual dan ETLE akanditerapkansecarabersamaan,” tegas Winda.

Sebelumnya, larangantilang manual diberlakukan oleh KapolriJenderalListyoSigit Prabowo sebagaitindaklanjutinstruksidariPresiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022. Instruksitersebutdituangkandalamsurat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022. Dalamsurat telegram tersebut, jajaranpolisidiinstruksikanuntukmenggunakantilang elektronik (ETLE) baik yang bersifatstatismaupun mobile dalampenindakanpelanggaranlalulintas.

Namun, denganpemberlakuankembalitilang manual, Polrimemilikilangkahtambahandalammenghadapipengemudinakal yang mencobamengelakdaritilang elektronik. Tilang manual akanmenjadiinstrumen yang efektifdalammenegakkandisiplinberlalulintas dan memberikanefekjerakepadapelanggar.

Humas Polri

Denganpemberlakuantilang manual, diharapkankesadaranmasyarakatdalamberlalulintasakanmeningkat. Parapengemudidiimbauuntukmematuhiperaturanlalulintasdemikeselamatanbersama. Polriakanterusmeningkatkanpenegakanhukum dan mengawasipelaksanaantilang manual agar tetapberjalandenganadil dan proporsional.

Sebagaipenggunajalan, marilahkitapatuhiaturanlalulintas dan berkontribusidalammenciptakankeamanansertakenyamanan bagi semuapenggunajalan. Ingat, keselamatanadalahtanggungjawabbersama. Tetaplahmenjadipengemudi yang bertanggungjawab dan hindaripelanggaranlalulintas yang dapatmembahayakandirisendirimaupun orang lain.

Dalammenghadapipemberlakuantilang manual ini, penting bagi seluruhpengendarauntukmeningkatkankesadarandiridalamberlalulintas. Hal inidapatdilakukandenganmematuhiaturan-aturan yang berlaku, sepertimenggunakan helm saatberkendara motor, menggunakansabukpengaman di dalamkendaraan, sertamenghormatirambu-rambu dan markajalan.

Tilang manual jugamenjadikesempatan bagi Polriuntuklebihefektifdalammenindakpelanggaranlalulintas yang sering kali terjadi. Denganadanyasanksitilang manual, diharapkanpengendara yang melakukanpelanggaranakanlebihberpikirdua kali sebelummelanggaraturan. Selain itu, tilang manual jugadapatmemberikanefekjera yang lebihkuatdibandingkantilang elektronik.

Namun, sebagaimasyarakat, kitajugaperlumemastikanbahwapenerapantilang manual dilakukansecaraadil dan proporsional. Polriharusmenjalankanprosestilangdengantransparansi dan menghindaripenyalahgunaankekuasaan. Keterbukaandalammenjelaskanpelanggaran yang dilakukan dan memberikankesempatankepadapelanggaruntukmembeladirisangatlahpenting.

Tidakhanya itu, kesadaranakanpentingnyakeselamatanberlalulintasharusditanamkansejakdini. Pendidikan dan sosialisasimengenaiaturanlalulintasperluditingkatkan, baik di sekolahmaupunmelaluikampanye-kampanyepublik. Dengandemikian, diharapkanjumlahpelanggaranlalulintasdapatdiminimalisirsecarabertahap.

Denganpemberlakuantilang manual, diharapkan tingkat kepatuhanterhadapaturanlalulintasdapatmeningkat. Polrisebagaiinstitusipenegakhukumakanterusberkomitmenuntukmenciptakankeamanan dan ketertiban di jalanraya. Sebagaipengendara yang bertanggungjawab, mari kitaberpartisipasiaktifdalammenciptakanbudayaberlalulintas yang aman dan tertib. Ingatlah, keselamatan dan kepatuhanadalahkunciutamauntukmencapaiperjalanan yang selamat dan nyaman.

Related Blogs

Leave a Comment

×
Phone number

+62 8111 382010

Email address

redaksi@rodamagz.com

Address info

Jl. Melati 4 No.42 Duren Sawit, Jakarta Timur.